Presiden Prabowo Instruksikan Pengusutan Transparan Kasus Air Keras Andrie Yunus
IndonesiaForward.net — Pemerintah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM, Andrie Yunus, melalui perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Pada Minggu, 15 Maret 2026, Presiden menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ini secara profesional, transparan, dan berbasis data ilmiah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan supremasi hukum di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai tanpa harus menghadapi ancaman fisik atau tindakan premanisme dari pihak mana pun.
Standar Penyidikan Ilmiah dan Perlindungan Publik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengon...









