Evaluasi Tata Kelola Fasilitas Publik Usai Insiden Pelican Crossing HI
indonesiaforward.net — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti perlindungan bagi petugas penegak ketertiban publik usai insiden pelanggaran lalu lintas oleh mobil mewah di pelican crossing Bundaran HI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai tindakan tegas petugas keamanan jalan raya merupakan upaya menjaga keselamatan pejalan kaki di area penyeberangan publik.
Pramono Anung menyampaikan pandangannya mengenai perlindungan hak kerja petugas di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).
"Saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," ujar Pramono Anung.
Akuntabilitas Penegakan Hukum Dan Transparansi Mediasi
Pemerintah Daerah mendesak kepolisian mengusut tuntas indikasi pelanggaran administra...








