Sabtu, September 12News That Matters

Evaluasi Kebijakan ASN: 35 Ribu PPPK Suarakan Empat Tuntutan Regulasi

IndonesiaForward.net — Tinjauan terhadap efektivitas manajemen aparatur sipil negara menjadi sorotan utama menyusul rencana demo PPPK yang melibatkan 35 ribu tenaga kerja pada 7 September 2026 mendatang.

Gerakan massal yang dikoordinasikan oleh Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menghimpun 16 asosiasi untuk mendesak perbaikan kebijakan publik sektor kepegawaian.

Analisis Empat Poin Reformasi Kebijakan Kepegawaian

Empat agenda utama mencakup otomatisasi status penuh waktu bagi pegawai paruh waktu, pengangkatan PNS tanpa Diskriminasi usia, jaminan pengembangan karier, serta pengalihan beban gaji ke APBN.

Kebijakan moratorium CPNS masa lalu terbukti berdampak pada struktur usia aparatur yang terjebak dalam sistem kerja tanpa kepastian jaminan pensiun.

“Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan,” kata Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Keseimbangan Kebijakan Publik Lintas Profesi Status Pegawai

Diskriminasi sektoral dinilai terjadi saat intervensi pengangkatan CPNS hanya difokuskan pada formasi guru, sementara ribuan tenaga kesehatan dan teknis di daerah terabaikan.

Baca Juga :  80 Tahun Pengabdian: Transformasi TNI AU Menuju Kekuatan Dirgantara Modern

Pengalihan beban belanja pegawai dari APBD ke APBN dipandang sebagai solusi fundamental untuk mengatasi disparitas kemampuan fiskal antar pemerintah daerah di Indonesia.

“Tidak ada yang bisa mengubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri,” ujar Fadlun Abdillah pada Senin, 31 Agustus 2026.

Registrasi peserta aksi terus terakumulasi melampaui 20 ribu orang menuju estimasi puncak 35 ribu massa perwakilan dari berbagai wilayah.
***