Partai Gerakan Rakyat Tempuh Legalisasi Kemenkum Demi Pengusungan Anies
indonesiaforward.net — Partai Gerakan Rakyat menuntaskan pendaftaran kelembagaan ke Kementerian Hukum RI sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi tata kelola partai politik di Indonesia.
Langkah administratif ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin kepastian hukum organisasi sebelum menggelar forum resmi pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid memberikan penjelasan terkait proses kelembagaan tersebut di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
"Mengenai posisi memang belum kita bahas, tapi bahwa Pak Anies sebagai calon presiden nampaknya tinggal membutuhkan forum untuk membuat ketetapan tentang itu," jelas Sahrin Hamid.
Partisipasi Publik Dan Keabsahan Administrasi Wilayah
Keberhasilan melengkapi Surat Keterangan Terdaftar dari 38 provinsi...









