
IndonesiaForward.net — Penetapan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp240,2 triliun pada RAPBN 2027 menjadi sorotan utama pengelolaan keuangan publik dan kebijakan keberlanjutan. Kepastian angka ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengoreksi kekeliruan administratif pada lampiran RKA-KL yang sempat mencantumkan angka Rp480 triliun.
Koreksi tersebut meny meny menyikapi kritik kritis DPR RI terhadap akuntabilitas penyusunan dokumen anggaran negara agar transparan. Dengan nilai tersebut, BGN mengambil porsi belanja terbesar K/L yang terintegrasi di dalam total anggaran fungsi pendidikan nasional sebesar Rp820,9 triliun.
Tantangan Manajemen Serapan Belanja Lembaga
Data kinerja keuangan menunjukkan tantangan konsisten pada tingkat penyerapan anggaran BGN dari tahun ke tahun. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mencatat realisasi anggaran BGN pada 2025 hanya mencapai Rp51,59 triliun atau 72,66 persen dari total pagu yang dialokasikan pemerintah.
Kondisi serupa berulang pada proyeksi 2026, di mana realisasi diperkirakan sebesar Rp214 triliun dari pagu Rp268 triliun, menyisalkan potensi selisih Rp54 triliun. Catatan ini menuntut pembenahan tata kelola pelaksanaan program di lapangan agar alokasi tidak menumpuk sebagai sisa anggaran.
Akuntabilitas Target Program Nutrisi Nasional
Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan distribusi anggaran agar tepat sasaran kepada 60,6 juta hingga 72,1 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. “Rp 240 triliun yang betul. Saya nggak tahu mungkin ada salah ketik di mana, saya cek ya. Saya cek, tapi angkanya yang betul Rp 240 triliun,” kata Purbaya di Gedung DPR pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Integrasi perencanaan anggaran dan efisiensi eksekusi menjadi kunci agar pagu raksasa ini memberikan dampak riil bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat. Evaluasi sistemik terus dilakukan untuk memastikan setiap rupiah belanja publik memberi manfaat maksimal tanpa ada kebocoran fiskal. ***
