
indonesiaforward.net — Komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia kini diuji melalui langkah nyata pengungkapan kasus penyerangan Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Aktivis muda ini menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (12/3/2026), yang mengakibatkan luka bakar serius di wajah dan tubuhnya.
Langkah hukum progresif segera diambil oleh Kepolisian RI untuk menjamin bahwa tindakan kekerasan terhadap suara kritis tidak memiliki tempat dalam tatanan hukum nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan medis bagi korban serta penegakan hukum yang transparan guna menjaga stabilitas demokrasi Indonesia.
Akselerasi Penyelidikan Melalui Scientific Investigation
Polres Metro Jakarta Pusat, didukung penuh oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, telah mengerahkan seluruh kemampuan investigasi ilmiah guna melacak jejak para pelaku. Penyelidikan ini mencakup analisis mendalam terhadap rekaman CCTV serta data telekomunikasi terkait dugaan pengintaian yang dialami korban beberapa hari sebelum kejadian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi langsung kepada jajarannya untuk memprioritaskan pengungkapan kasus ini hingga tuntas. “Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Sinergi Negara Lindungi Pembela Hak Sipil
Dukungan kuat bagi keselamatan aktivis juga datang dari jajaran menteri kabinet yang menekankan bahwa keamanan warga negara adalah prioritas mutlak. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penegakan HAM merupakan amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi tanpa toleransi terhadap kekerasan.
“Presiden Prabowo tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” tutur Yusril Ihza Mahendra pada Jumat (14/3/2026). Senada dengan hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai secara tegas mengecam praktik premanisme dan meminta aparat bertindak tanpa ragu demi menjamin rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kondisi Andrie Yunus saat ini ditangani secara intensif oleh tim dokter ahli di RSCM, di mana tindakan operasi telah dilakukan untuk menangani luka bakar seluas 24 persen. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dan berharap momentum ini menjadi penguat bagi perlindungan para pembela HAM di masa depan. “Intimidasi ini tidak akan menyurutkan langkah KontraS yang telah dibangun selama 28 tahun,” tutup Dimas.***
