Selasa, Juni 2News That Matters

Tag: KontraS

Analisis Kebijakan Hukum: Akuntabilitas Prajurit BAIS dalam Kasus Andrie Yunus

Analisis Kebijakan Hukum: Akuntabilitas Prajurit BAIS dalam Kasus Andrie Yunus

Nasional
indonesiaforward.net — Proses penegakan hukum terhadap empat personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memasuki fase krusial setelah berkas perkara nomor 55/K/207/ALAU/IV/2026 dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa, yang dipimpin oleh Kapten NDP, menghadapi dakwaan berlapis atas keterlibatan mereka dalam serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada Maret 2026. Data investigasi menunjukkan korban menderita luka bakar 24 persen, yang memerlukan intervensi medis berupa transplantasi membran amnion di RSCM. Yurisdiksi Peradilan dan Tantangan Reformasi Militer Penggunaan Pengadilan Militer dalam mengadili tindak pidana terhadap sipil memicu perdebatan mengenai urgensi revisi UU Peradilan Militer. Tim Advokasi untuk Andrie Yunus (TAU...
Mundurnya KABAIS TNI: Langkah Tegas Pertanggungjawaban Moral Komando

Mundurnya KABAIS TNI: Langkah Tegas Pertanggungjawaban Moral Komando

Nasional
indonesiaforward.net — Dinamika penegakan hukum di lingkungan TNI memasuki babak baru setelah Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala BAIS TNI pada 25 Maret 2026. Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang nyata setelah empat personel Badan Intelijen Strategis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya pada 26 Maret 2026, menegaskan bahwa penyerahan jabatan tersebut adalah bagian dari komitmen revitalisasi internal. “Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Mayjen Aulia, sembari menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi pada pelanggaran hukum. Data Tersangka dan Komitme...
TNI Perkuat Supremasi Hukum Lewat Penetapan 4 Prajurit Tersangka Kasus Andrie Yunus

TNI Perkuat Supremasi Hukum Lewat Penetapan 4 Prajurit Tersangka Kasus Andrie Yunus

Nasional
indonesiaforward.net — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan langkah progresif dalam penegakan hukum dengan menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Kebijakan tegas ini diambil sebagai respon cepat atas insiden kekerasan di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Penetapan tersangka ini merupakan manifestasi dari komitmen institusi terhadap prinsip akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Keempat personel berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini resmi ditahan di Pomdam Jaya dengan status super security maximum. Langkah ini dilakukan guna menjamin integritas proses penyidikan dan memastikan keadilan bagi korban yang menderita luka bakar hingga 24 persen. Data medis mencatat kerusakan serius pada area wajah d...
Presiden Prabowo Instruksikan Pengusutan Transparan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Presiden Prabowo Instruksikan Pengusutan Transparan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
IndonesiaForward.net — Pemerintah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM, Andrie Yunus, melalui perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Pada Minggu, 15 Maret 2026, Presiden menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ini secara profesional, transparan, dan berbasis data ilmiah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan supremasi hukum di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai tanpa harus menghadapi ancaman fisik atau tindakan premanisme dari pihak mana pun. Standar Penyidikan Ilmiah dan Perlindungan Publik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengon...
Perlindungan Aktivis HAM: Polri Beri Atensi Khusus Kasus Andrie Yunus

Perlindungan Aktivis HAM: Polri Beri Atensi Khusus Kasus Andrie Yunus

Nasional
indonesiaforward.net — Komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia kini diuji melalui langkah nyata pengungkapan kasus penyerangan Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Aktivis muda ini menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (12/3/2026), yang mengakibatkan luka bakar serius di wajah dan tubuhnya. Langkah hukum progresif segera diambil oleh Kepolisian RI untuk menjamin bahwa tindakan kekerasan terhadap suara kritis tidak memiliki tempat dalam tatanan hukum nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan medis bagi korban serta penegakan hukum yang transparan guna menjaga stabilitas demokrasi Indonesia. Akselerasi Penyelidikan Melalui Scientific Investigation Polres Metro Ja...