Mundurnya KABAIS TNI: Langkah Tegas Pertanggungjawaban Moral Komando
indonesiaforward.net — Dinamika penegakan hukum di lingkungan TNI memasuki babak baru setelah Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala BAIS TNI pada 25 Maret 2026. Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang nyata setelah empat personel Badan Intelijen Strategis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya pada 26 Maret 2026, menegaskan bahwa penyerahan jabatan tersebut adalah bagian dari komitmen revitalisasi internal. “Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Mayjen Aulia, sembari menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi pada pelanggaran hukum.
Data Tersangka dan Komitme...



