Polres Jaksel Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Anthony
indonesiaforward.net — Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi memproses laporan dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan warga sipil berinisial RWT atau Erin Anthony terhadap asisten rumah tangganya.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/1680/IV/2026 tersebut diajukan oleh korban berinisial H pada Rabu, 29 April 2026, atas peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Bintaro.
Berdasarkan data kepolisian, kasus ini mengacu pada Pasal 466 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan fisik di lingkungan domestik.
Langkah hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi terlapor sebagai figur publik, yang sekaligus memicu diskursus mengenai perlindungan tenaga kerja sektor rumah tangga.
Pihak kepolisian telah memulai tahap penyelidikan awal dengan ...








