
indonesiaforward.net — Koalisi yang terdiri dari 200 organisasi lintas sektoral dan pakar kebijakan publik melayangkan surat desakan resmi kepada CEO Google, Sundar Pichai, pada 1 April 2026 guna menuntut reformasi tata kelola konten kecerdasan buatan (AI) pada platform YouTube.
Langkah ini didorong oleh temuan data yang menunjukkan bahwa konten “AI slop” berkualitas rendah telah mendominasi sekitar 21 persen ekosistem YouTube. Kondisi ini dinilai mengancam standar keselamatan publik, khususnya pada segmen pengguna anak-anak yang rentan terhadap distorsi realitas.
Anomali Data dan Kegagalan Filter Kualitas Konten
Laporan investigasi mengungkap ketimpangan signifikan dalam penyediaan konten edukatif, di mana hanya lima persen video untuk anak di bawah delapan tahun yang dikategorikan berkualitas tinggi. Sebaliknya, kanal bermodel bisnis kuantitas seperti “Jo Jo Funland” mampu memproduksi 10.000 video hanya dalam tujuh bulan melalui otomasi AI.
Pakar perkembangan perilaku anak, Jenny Radesky, pada 2 April 2026 menyatakan bahwa algoritma YouTube saat ini gagal memitigasi risiko kognitif. AI slop merusak perkembangan anak dengan membebani proses belajar mereka dan membajak perhatian melalui stimulasi yang tidak alami, tegas Radesky dalam analisis kebijakannya.
Sinkronisasi Regulasi Indonesia dan Putusan Global
Indonesia telah merespons risiko ini secara progresif melalui Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial per 28 Maret 2026. Kebijakan ini selaras dengan semangat PP No. 17/2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik yang menuntut tanggung jawab penuh penyelenggara sistem.
Putusan juri Los Angeles pada Maret 2026 yang menyatakan YouTube bersalah karena mengabaikan peringatan keselamatan internal memperkuat urgensi pengawasan teknis. Rachel Franz dari Fairplay mengkritik inkonsistensi kebijakan Google yang justru berinvestasi satu juta dolar AS pada studio AI Animaj di tengah krisis kualitas konten.
Koalisi mengajukan enam tuntutan teknis, termasuk kewajiban pelabelan AI yang transparan dan fitur kontrol orang tua dengan pengaturan awal non-aktif. Tuntutan ini bertujuan untuk memutus rantai ekonomi konten sampah yang saat ini mampu meraup pendapatan hingga 4,25 juta dolar AS per tahun tanpa pengawasan ketat.
Menanggapi hal tersebut, pihak YouTube menyatakan komitmen pada transparansi namun tetap menolak pendekatan pelarangan menyeluruh. Mereka mengklaim sedang mengembangkan teknologi inferensi usia berbasis AI yang ditargetkan rampung sebelum Maret 2027 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi global. ***
