TNI Perkuat Supremasi Hukum Lewat Penetapan 4 Prajurit Tersangka Kasus Andrie Yunus
indonesiaforward.net — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan langkah progresif dalam penegakan hukum dengan menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Kebijakan tegas ini diambil sebagai respon cepat atas insiden kekerasan di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Penetapan tersangka ini merupakan manifestasi dari komitmen institusi terhadap prinsip akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Keempat personel berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini resmi ditahan di Pomdam Jaya dengan status super security maximum. Langkah ini dilakukan guna menjamin integritas proses penyidikan dan memastikan keadilan bagi korban yang menderita luka bakar hingga 24 persen. Data medis mencatat kerusakan serius pada area wajah d...




