Minggu, Juli 26News That Matters

KPK Konfrontir Temuan Saudi, Yaqut Dipanggil Lagi

IndonesiaForward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan telah dikirim pada pekan sebelumnya.
“Pengirimannya minggu lalu, kemungkinan di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025).

Pemeriksaan akan difokuskan pada finalisasi perhitungan kerugian negara serta pencocokan temuan hasil cek fisik lapangan di Arab Saudi. Keterangan Yaqut sebelumnya terkait penggunaan diskresi akan diuji melalui konfrontasi data dan barang bukti.

Menurut KPK, proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kuota haji tambahan. Kepastian jadwal pemeriksaan akan diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

IHPS I-2025 BPK mencatat 17 permasalahan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M, termasuk pengisian 4.531 kuota yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membebani keuangan haji Rp596,88 miliar.

KPK dan BPK masih menghitung total kerugian negara dengan estimasi sementara di atas Rp1 triliun. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.***

Baca Juga :  KPK Amankan 16 Orang dalam OTT Bupati Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi