Jumat, April 17News That Matters

Tag: Kuota Haji

Tahun Berakhir, Kasus Kuota Haji Tanpa Tersangka

Tahun Berakhir, Kasus Kuota Haji Tanpa Tersangka

Nasional
IndonesiaForward.net — Hingga penghujung 2025, penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 belum mencapai titik penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyidikan masih berjalan, meski telah berlangsung lebih dari satu tahun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hambatan utama penetapan tersangka terletak pada belum rampungnya perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung, tetapi penetapan tersangka masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK,” ujar Budi, Senin (29/12/2025). Dengan pernyataan tersebut, KPK menegaskan bahwa hingga hari terakhir kalender 2025, perkara kuota haji belum menyentuh fase paling krusial dalam proses pidana. Penyidikan dinyatakan hampir selesai, nam...
KPK Pasang Tenggat Akhir Tahun untuk Tersangka Kuota Haji

KPK Pasang Tenggat Akhir Tahun untuk Tersangka Kuota Haji

Nasional
IndonesiaForward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan target penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan sebelum akhir 2025. Kepastian arah penyidikan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK, Senin (22/12/2025). Setelah berjalan sejak 9 Agustus 2025, penyidikan dinilai memasuki fase penentuan subjek hukum. Fitroh menyatakan, proses hukum diarahkan agar penetapan tersangka dilakukan dengan dasar pembuktian yang kuat. “Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya,” ujarnya. Fokus Pembuktian Kerugian Negara KPK menegaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Karena itu, KPK mengga...
KPK Percepat Pendalaman Kasus Kuota Haji

KPK Percepat Pendalaman Kasus Kuota Haji

Nasional
IndonesiaForward.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memasuki fase pendalaman terarah. KPK memastikan akan memanggil ulang Gus Alex dan Fuad Hasan Masyur untuk melengkapi bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan maraton eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menegaskan estimasi awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. “Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025). Tata Kelola dan Akuntabilitas Gus Alex telah dua kali diperiksa, sementara Fuad Hasan Masyur akan menjalani pemeriksaan kedua. Pemanggilan ulang ini mencerminkan...
Pemeriksaan Delapan Jam Yaqut Buka Babak Baru Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan Delapan Jam Yaqut Buka Babak Baru Kasus Kuota Haji

Nasional
IndonesiaForward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025), di Jakarta. Yaqut menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.40 WIB dan keluar pada pukul 20.13 WIB. Kepada wartawan, Yaqut menyatakan telah memberikan keterangan, namun tidak merinci substansi pemeriksaan. Penguatan Bukti dan Temuan Lapangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada pihak di Kementerian Agama. “Pemeriksaan juga mengonfirmasi temuan lapangan di Arab Saudi dan dilakukan bersama BPK untuk menghitung potensi ke...
KPK Konfrontir Temuan Saudi, Yaqut Dipanggil Lagi

KPK Konfrontir Temuan Saudi, Yaqut Dipanggil Lagi

Nasional
IndonesiaForward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan telah dikirim pada pekan sebelumnya.
“Pengirimannya minggu lalu, kemungkinan di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025). Pemeriksaan akan difokuskan pada finalisasi perhitungan kerugian negara serta pencocokan temuan hasil cek fisik lapangan di Arab Saudi. Keterangan Yaqut sebelumnya terkait penggunaan diskresi akan diuji melalui konfrontasi data dan barang bukti. Menurut KPK, proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kuota haji tambahan. Kepastian jadwal pemer...
Audit BPK Dinilai Cukup Kuat, Penegakan Hukum Kuota Haji Ditunggu

Audit BPK Dinilai Cukup Kuat, Penegakan Hukum Kuota Haji Ditunggu

Nasional
IndonesiaForward.net — Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M dinilai telah menyediakan dasar hukum yang memadai untuk melanjutkan penegakan hukum kasus kuota haji. Penilaian itu disampaikan Ahli Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf, Rabu (10/12/2025). Ia menegaskan, temuan pengisian kuota 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan telah menimbulkan beban pembiayaan haji sebesar Rp596,88 miliar. Dampak fiskal tersebut, menurutnya, menjadikan temuan audit relevan sebagai bukti utama. “Audit BPK sudah cukup untuk menopang penetapan tersangka,” kata Hudi. Ia menilai pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak Agustus 2025 menunjukkan proses hukum telah berjalan. Rekomendasi dan Tata Kelola ...
4.531 Kuota Haji Tidak Sah, BPK Minta Menag Perketat Sistem

4.531 Kuota Haji Tidak Sah, BPK Minta Menag Perketat Sistem

Nasional
IndonesiaForward.net — IHPS Semester I-2025 BPK yang dirilis Kamis (11/12/2025) mencatat 4.531 jemaah haji diberangkatkan tanpa berhak, menunda antrean jemaah memenuhi syarat dan memunculkan beban finansial mencapai Rp596,88 miliar. BPK menuliskan, “BPK menemukan 4.531 jemaah diberangkatkan meskipun tidak berhak atas kuota,” menandai perlunya koreksi sistem kuota. Detail Pelanggaran Audit memaparkan tiga kelompok pelanggaran: 61 jemaah sudah berhaji dalam satu dekade, 3.499 penggabungan mahram tidak sesuai syarat, dan 971 pelimpahan porsi yang tidak sah. Temuan ini termasuk dalam 17 permasalahan besar disertai dua isu efektivitas senilai Rp779,27 juta. Arah Perbaikan Kebijakan BPK mendesak Kementerian Agama melakukan verifikasi ulang bersama Kemendagri dan membatalkan kuota tidak...
KPK Finalisasi Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Finalisasi Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024

Nasional
IndonesiaForward.net — Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dipastikan dilakukan sebelum 2025 berakhir. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), sambil menegaskan bahwa seluruh proses berjalan berbasis data dan verifikasi. “Ya ditunggu saja,” kata Setyo. Ia memastikan penyidikan tidak terpengaruh tekanan. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen,” ujarnya. Fokus pada Data Lapangan Awal Desember, KPK mengirim penyidik ke Arab Saudi untuk meninjau langsung mekanisme pemberian kuota tambahan dan fasilitas 2024. Tim juga mengumpulkan data dari KBRI dan Kementerian Haji Saudi. Setyo menjelaskan hasil pemeriksaan belum diproses penuh. “Saya belum monitor hasilnya,” katanya. Data terse...
Ahli Nilai Unsur Korupsi Haji Telah Terpenuhi, KPK Fokus Finalisasi Data

Ahli Nilai Unsur Korupsi Haji Telah Terpenuhi, KPK Fokus Finalisasi Data

Nasional
IndonesiaForward.net — Dalam pernyataannya Kamis (4/12/2025), ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai unsur dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan era Soekarno Yaqut Cholil Qoumas telah terpenuhi. Ia meminta KPK segera mengumumkan tersangka agar tata kelola informasi publik tetap terjaga. “KPK tidak biasanya lamban, padahal pembuktian secara teknis sudah cukup,” katanya. Ia menegaskan hak masyarakat atas informasi harus dijamin. “Jika KPK mempertimbangkan hal lain selain bukti, itu pelanggaran terhadap hak publik.” Efektivitas Penyidikan dan Pencegahan Mobilitas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tiga nama dicegah ke luar negeri agar pemeriksaan berjalan efektif. Langkah itu diterapkan kepada pejabat Kemenag dan pelaku swasta dari asosia...
KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Selesai Desember, Penetapan Tersangka Menanti Hasil BPK

KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Selesai Desember, Penetapan Tersangka Menanti Hasil BPK

Nasional
IndonesiaForward.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 selesai pada Desember 2025. Hasil BPK akan menentukan langkah penetapan tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi. “Kalau bisa Desember, bagus. Tapi informasinya belum ada ke kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Penguatan Data Melalui Investigasi Luar Negeri Tim penyidik KPK dikirim ke Arab Saudi untuk memperdalam data. Lokasi yang dikunjungi meliputi KBRI dan Kementerian Haji. Asep memperkirakan proses pemeriksaan berlangsung sepekan. Rangkaian Pemeriksaan PIHK Sejak penyidikan dibuka 9 Agustus 2025, ratusan PIHK diperiksa untuk menelusuri pola tambah...