Urgensi Regulasi Tata Kelola Kedaruratan Bagi 122 Ribu Pengungsi Papua
indonesiaforward.net — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto memaparkan data mutakhir mengenai keberadaan 122.000 warga domestik yang berstatus pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua, Selasa (7/7/2026).
Skala kedaruratan sosial yang masif ini memerlukan respons kebijakan publik yang terintegrasi dan akuntabel dari kementerian terkait.
Kementerian HAM menginisiasi koordinasi dengan instansi pertahanan guna memastikan pemenuhan instrumen hak asasi dalam setiap kebijakan operasional.
“Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” jelas Mugiyanto usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Penyusunan Strategi Intervensi Komprehensif Lintas Kelembagaan
Pemerintah menjadwalkan pertemuan mendesak melibatkan kementerian teknis untuk...









