Sabtu, Juli 25News That Matters

Eksaminasi Kebijakan Pertahanan Hukum Kasus Febrie Pasca Mundurnya Hotman

indonesiaforward.net — Pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dari posisi penasihat hukum Febrie Adriansyah menandai babak baru dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Mantan Jampidsus yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU ASABRI tersebut kini harus mereorganisasi strategi pembelaan publiknya.

Faktor Kesehatan dan Rekomendasi Medis Internasional

Keputusan pengunduran diri ini secara resmi disampaikan Hotman dengan alasan kondisi fisik yang memerlukan tindakan medis segera di Singapura.

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” jelas Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Meskipun tersangka sempat meminta kompromi waktu, keputusan pengunduran diri tetap diberlakukan demi menghindari risiko kesehatan yang meluas.

Manajemen beban kerja dalam perkara hukum bernilai strategis ini dinilai tidak lagi sejalan dengan instruksi penanganan medis.

“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi meyakinkan kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” papar Hotman.

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Haji, Tantangan bagi Reformasi Sistem dan Kebijakan Publik

Dampak Tata Kelola Perkara dan Transparansi Publik

Rujukan pengobatan ke luar negeri ini sekaligus mengakhiri keterlibatan Hotman dalam pendampingan proses hukum kliennya secara mendadak.

Instruksi tegas dari tim medis menjadi faktor utama di balik keputusan penghentian seluruh aktivitas konsultasi hukum tersebut.

“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” pukasnya.

Perubahan susunan tim kuasa hukum ini bertepatan dengan perhatian publik terhadap akuntabilitas proses peradilan pejabat tinggi.

Sengketa etik yang sempat timbul akibat interaksi dengan media dalam konferensi pers sebelumnya kini menjadi catatan terpisah dari penanganan kasus utama. ***