OTT KPK di Bea Cukai Tuai Sorotan, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
indonesiaforward.net – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menuai sorotan publik. Penindakan yang dilakukan pada Rabu (4/2/2026) itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta dan oknum aparat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal. Penyidik juga menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram sebagai barang bukti awal.
Perhatian Publik terhadap Integritas Aparat
Kasus OTT di institusi penerimaan negara ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap integritas aparat di sektor kepabeanan. Bea Cukai mem...








