
indonesiaforward.net — Tata kelola pengadaan barang pada program Koperasi Desa Merah Putih kembali menuai kritik tajam akibat lemahnya integrasi sistem informasi pengawasan anggaran publik. Isu rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun menjadi alarm keras bagi akuntabilitas kemitraan kementerian.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026, saat legislator mempertanyakan basis data pengadaan tersebut. “Kami juga mencari informasi ke pihak-pihak terkait juga tidak berani jawab. Maka pada kesempatan hari ini kami ingin tanya,” ujar Anggota DPR RI Mufti Anam.
Sistem pengadaan satu pintu yang diarsiteki PT Agrinas Pangan Nusantara bersama kementerian dinilai masih menutup rapat akses informasi publik. Hal ini tecermin dari kegagalan DPR dalam mengakses dokumen resmi kebijakan distribusi sarana pendukung koperasi desa tersebut.
Urgensi Transparansi Satu Pintu Simkopdes
Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah keterlibatan kementeriannya secara langsung dalam koordinasi teknis pengadaan komoditas elektronik yang sedang ramai diperbincangkan itu. “Kipas angin ini, ini saya tidak tahu, ini karena pengadaannya bukan di kami, Pak,” aku Ferry guna mengklarifikasi kedudukan perkara.
Guna meredam sentimen negatif, kementerian menyatakan tengah mempercepat pengembangan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa sebagai basis data keterbukaan informasi publik. Sistem ini dirancang untuk menyajikan rincian realisasi belanja barang bersubsidi agar dapat dipantau langsung secara real-time.
Reformasi Pengawasan Anggaran Cegah Kebocoran Fiskal
Transparansi Tender Indonesia mendesak institusi pengawas seperti BPKP untuk segera melakukan audit preventif terhadap seluruh proyek sarana KDMP. Pola pengadaan senyap dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran negara yang sedang difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Yang dibutuhkan publik bukan bantahan atau opini, tetapi data,” tegas Koordinator TTI Nasruddin Bahar pada Selasa, 14 Juli 2026. Desakan integrasi e-katalog LKPP pada program ini kian menguat demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional. ***
