
indonesiaforward.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertahankan argumen bahwa pengelolaan utang luar negeri Indonesia masih berada dalam batas aman kebijakan fiskal. Meskipun nominal utang hampir menyentuh angka Rp7.999 triliun, rasio utang terhadap PDB diklaim masih jauh di bawah ambang batas kedaruratan.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026 malam, Purbaya meminta publik menghentikan perdebatan yang hanya fokus pada angka nominal. “Kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh,” papar Menkeu merujuk pada prinsip pengelolaan anggaran berkelanjutan.
Rasio utang sebesar 40 persen dari PDB tersebut diklaim mengacu pada standar internasional yang ketat, yakni Maastricht Treaty. Kebijakan ini dinilai kontras dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura yang rasionya telah melampaui kapasitas ekonomi domestik mereka.
Standardisasi Penilaian Risiko Fiskal dan Kebijakan Publik
Pemerintah menekankan pentingnya menggunakan indikator akademis yang objektif dalam mengevaluasi kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara. Kritik publik yang berkembang di dalam negeri dinilai kerap mengabaikan perbandingan kapasitas PDB nasional yang terus bertumbuh secara progresif.
“Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade,” cetus Purbaya menanggapi keraguan publik atas ketahanan anggaran jangka panjang.
Validitas Kinerja APBN Melalui Rating Internasional
Indikator keberhasilan kebijakan fiskal ini diperkuat oleh hasil outlook rating dari Standard & Poor’s yang menempatkan Indonesia pada posisi stabil BBB. Penilaian lembaga independen global tersebut dianggap sebagai bukti konkret kemampuan negara dalam memitigasi risiko gagal bayar.
Kementerian Keuangan optimistis bahwa instrumen utang luar negeri yang ditarik pemerintah tetap produktif dalam menopang pembangunan nasional. Alokasi pembiayaan terus diarahkan pada sektor-sektor strategis yang mampu melipatgandakan kapasitas ekonomi riil di masa depan. ***
