Minggu, Juli 26News That Matters

Evaluasi Kebijakan Publik Penunjukan Komisaris PT PP Dipertanyakan

indonesiaforward.net — Kebijakan penunjukan Aisyah Zakiyyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk memicu perdebatan publik mengenai standar meritokrasi pengisian jabatan strategis BUMN. Isu ini mencuat ke permukaan setelah muncul dugaan hubungan kekerabatan dengan otoritas pengambil keputusan di Kementerian PU.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan klarifikasi tidak biasa dalam sebuah podcast di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026. “Yang bisa membuktikan Aisyah adalah keponakan saya, akan saya beri hadiah umrah gratis, kalau dia beragama Islam,” ungkap Dody.

Respons tersebut dinilai mengaburkan esensi akuntabilitas publik yang seharusnya berbasis pada keterbukaan informasi formal tata kelola pemerintahan. Publik menilai klarifikasi atas rumor nepotisme institusi negara semestinya dijawab melalui pembuktian administrasi, bukan model sayembara personal.

Rekam Jejak Birokrasi dan Benturan Kepentingan

Aisyah Zakiyyah turut memberikan respons serupa dengan menantang balik publik tanpa merinci status hubungan kekeluargaan yang sebenarnya. Hubungan kerja keduanya dinilai sangat erat mengingat Aisyah merupakan Tenaga Ahli Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian PU sejak 2025.

Baca Juga :  Brigadir AKS Wafat di Lapas, Data Ungkap Celah Keamanan

Keputusan penunjukan figur muda kelahiran 1993 ini ditetapkan dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang terlaksana pada 19 Mei 2026. Langkah perombakan manajemen ini menggeser posisi Ernadhi Sudarmanto dari kursi dewan komisaris perseroan pelat merah tersebut.

Uji Kompetensi dan Transparansi Penempatan Pejabat BUMN

Secara administratif, Aisyah mengantongi latar akademis internasional bidang Applied Chemistry dari Gunma University dan Magister Komunikasi dari Macquarie University. Pengalaman profesionalnya bertumpu pada sektor swasta seperti posisi strategis di PT Toyota Tsusho System Indonesia.

Kini Aisyah memegang wewenang regulasi internal terkait pengawasan manajemen talenta, remunerasi, serta struktur organisasi emiten konstruksi negara. Transparansi proses rekrutmen ini menjadi ujian krusial bagi komitmen pemerintah dalam menjaga independensi korporasi dari intervensi birokrasi. ***