Data Kemenkomdigi Ungkap Lonjakan 1.550 Persen Kasus Penipuan AI
indonesiaforward.net — Laporan kebijakan publik terbaru mengonfirmasi lonjakan kasus penipuan berbasis deepfake AI di Indonesia mencapai 1.550 persen, memicu urgensi percepatan regulasi nasional untuk memitigasi risiko keamanan siber.
Data dari PT Indonesia Digital Identity (VIDA) dan Kemenkomdigi menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat manipulasi informasi ini telah menyentuh angka 138,5 juta dolar AS hingga Oktober 2025. Pemerintah kini fokus pada penyusunan roadmap regulasi AI untuk menambal celah hukum yang selama ini hanya mengandalkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Evaluasi Kebijakan dan Intervensi Ruang Digital
Kemenkomdigi telah mengambil langkah proaktif dengan menghapus 1,9 juta konten kekerasan berbasis gender digital yang diproduksi menggunakan teknologi ke...








