Nasional

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo

Jokowi Tunjukan Ijazah di Persidangan PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)
Jokowi Tunjukan Ijazah di Persidangan PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026)

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan seluruh ijazahnya, dari SD hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo, dan menjelaskan riwayat pendidikannya untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.

Roy Suryo, yang berdiri tepat di samping Jokowi, terlihat tertawa lebar ketika dokumen itu diangkat dan ditunjukkan kepada pengunjung sidang. Momen tersebut terekam dalam foto yang dibagikan akun TikTok @sayasendirireal.

Riwayat Pendidikan di Depan Majelis Hakim

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Jokowi menerangkan riwayat pendidikannya. Jokowi menjawab bahwa ia bersekolah di SD Negeri 111, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 6, seluruhnya di Kota Surakarta, sebelum melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

Majelis hakim lalu menanyakan soal mata kuliah pilihan khusus. Menurut Jokowi, Fakultas Kehutanan UGM sejak ia masuk tidak mengenal jurusan, dan mahasiswa diberi kebebasan memilih mata kuliah. "Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu," kata Jokowi. Ia menyebut contoh mata kuliahnya, yakni struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, industri kayu lapis, dan penggergajian.

Jawaban atas Tudingan Foto di Skripsi

Jokowi juga menjawab tudingan Roy Suryo bahwa foto pada ijazahnya bukan dirinya. Roy Suryo pernah menyampaikan hal itu dalam sebuah video YouTube, dengan menyebut sosok di foto tersebut adalah orang lain bernama Dumatno Budi Utomo.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyatakan Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh yang masih satu kakek buyut dengannya. Ia menolak tuduhan bahwa ada sosok lain di balik skripsinya.

Soal penyusunan skripsi, Jokowi mengaku mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing, Prof. dr. Ahmad Soemitro. Judul yang akhirnya disetujui adalah "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta."

Ujian skripsi digelar pada 23 Oktober 1985 dengan dosen penguji Ir. Sofiyan Warsito dan Ir. P. Burhanudin. Jokowi dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah revisi kecil, skripsinya dicetak di Percetakan Perdana lengkap dengan sampul dan lembar pengesahan buatan percetakan.

Karena itu, Jokowi keberatan saat bentuk buku skripsinya dipersoalkan. "Tahun 1985 ribuan skripsi yang dicetak di percetakan perdana itu semuanya juga seperti itu. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," tegasnya.