Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri menyisir sejumlah jalan tikus di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11) dalam operasi pemberantasan narkoba. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditangkap, sementara sabu, ganja, ekstasi, hingga senjata api ikut disita petugas.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan operasi ini bertujuan membersihkan kawasan yang selama ini disebut sebagai salah satu titik peredaran narkoba di Jakarta. Kampung Bahari menjadi lokasi ketiga setelah Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Prioritas utama dari pembersihan kampung narkoba di wilayah Polda Metro Jaya ini memang kita lakukan rutin dari tempat pengedar-pengedar, Kampung Ambon, (Kampung) Boncos, dan hari ini di (Kampung) Bahari," kata Dadang kepada wartawan.
Sebelum penggerebekan, polisi lebih dulu memetakan jalur yang biasa dipakai para pelaku untuk kabur. Petugas gabungan lalu diterjunkan pagi hari untuk menyusuri akses-akses kecil di kawasan padat itu.
"Sudah lama saya warning ya dari media kemarin, dari hasil mapping itu kita sudah tahu mereka mau lari ke mana," ujar Dadang. Ia menambahkan, hasil penyisiran belum bisa diperkirakan sebelumnya, tetapi pasukan tetap diturunkan dan masuk bersama-sama menyusuri jalan tikus.
Ke-27 orang yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara narkoba tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, mesin pencetak ekstasi, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, dan senjata api. Dadang mengakui jumlah barang bukti tidak terlalu signifikan.
"Secara barang bukti kita memang tidak secara signifikan menemukan, tetapi ada barang bukti narkoba ini, juga senjata, kemudian ada data-datanya yang lain," tutur Dadang. Menurut dia, polisi sudah mengenali para pelaku yang melarikan diri dan mengetahui titik-titik tempat mereka beroperasi.
Polisi menyatakan tidak berhenti pada penggerebekan. Dadang menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penataan Kampung Bahari, yang menurutnya tidak sebatas urusan fisik lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian warga agar ikut mencegah peredaran narkoba. Upaya itu harus memperhatikan warga yang bekerja dan mencari nafkah secara sah di kawasan tersebut.
Di sisi lain, kewenangan kepolisian dalam urusan permukiman dan persoalan sosial terbatas. Karena itu, Dadang menilai pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lain perlu terlibat sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Tentu ini harus usaha bersama, karena pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan sampai di situ. Pasca-nya inilah yang penting sebenarnya, supaya setelah operasi ini selesai, tidak menjamur lagi," ucap Dadang.