Mandeknya Kasus Haji, Tantangan bagi Reformasi Sistem dan Kebijakan Publik
IndonesiaForward.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang berjalan lambat disebut menghambat agenda reformasi tata kelola dana haji.
Ketidakpastian hukum mempengaruhi desain kebijakan publik jangka panjang.
Peneliti SAKSI Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai proses lambat mengganggu pembangunan sistem.
“Kalau lambat, dampaknya pada pengelolaan dana haji ke depan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai kepercayaan publik merupakan fondasi kebijakan yang efektif.
Langkah pencekalan dan penyitaan belum cukup menjawab kebutuhan kepastian hukum.
Herdiansyah menyebut lembaga pengelola baru membutuhkan fondasi bersih.
Tanpa penyelesaian, beban persepsi negatif akan terus melekat.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan risiko berkurangnya bukti jika peny...


