
IndonesiaForward.net – Hasil audiensi selama empat jam antara keluarga Arya Daru Pangayunan, pengacara Nicholay Aprilianto, penyidik Polda Metro Jaya, dan tim forensik RSCM pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta membuka sejumlah temuan yang relevan bagi evaluasi kebijakan penyidikan.
Dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di dada Arya. Luka lebih dari satu. Memar juga tampak di pelipis kanan dan leher. “Ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” kata Nicholay.
Namun status benda tumpul itu belum bisa ditentukan pasif atau aktif. Beberapa memar tidak dapat dipastikan penyebabnya. Penyidik juga mengungkap informasi psikis dari BAP Vara.
Vara menyebut Arya pernah berbicara soal keinginan bunuh diri. “Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” ungkapnya.
Data psikis seperti ini perlu diuji dengan protokol asesmen yang lebih lengkap. Temuan yang berdampak signifikan ialah keberadaan tiga sidik jari asing pada lakban yang menutup kepala Arya.
“Ini sangat krusial,” kata Nicholay. Inafis hanya berhasil mengidentifikasi sidik jari Arya.
Tiga sidik jari lain tidak dapat diteliti lebih lanjut. Keluarga menilai kesimpulan ketiadaan DNA pihak lain belum final.
Keluarga juga meminta akses ke kamar kos untuk verifikasi visual. “Kami perlu melihat kondisi kamar sebenarnya,” tegasnya. Namun akses belum diberikan.
Mereka juga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang. Informasi bahwa ada CCTV mengarah langsung ke kamar Arya baru diketahui dalam audiensi.
Temuan itu dianggap penting untuk memperkuat penelusuran alur mobilitas di area kos.
Menurut Nicholay, temuan-temuan tersebut seharusnya mendorong perbaikan SOP penyidikan. Keluarga berharap penyidik menerapkan metodologi berbasis data dan verifikasi berlapis.
Kasus ini dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbarui standar investigasi agar lebih adaptif dan berorientasi kemajuan. (*)
