KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Selesai Desember, Penetapan Tersangka Menanti Hasil BPK
IndonesiaForward.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 selesai pada Desember 2025. Hasil BPK akan menentukan langkah penetapan tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi.
“Kalau bisa Desember, bagus. Tapi informasinya belum ada ke kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Penguatan Data Melalui Investigasi Luar Negeri
Tim penyidik KPK dikirim ke Arab Saudi untuk memperdalam data. Lokasi yang dikunjungi meliputi KBRI dan Kementerian Haji. Asep memperkirakan proses pemeriksaan berlangsung sepekan.
Rangkaian Pemeriksaan PIHK
Sejak penyidikan dibuka 9 Agustus 2025, ratusan PIHK diperiksa untuk menelusuri pola tambah...









