
IndonesiaForward.net — Sejarawan Anhar Gonggong menyampaikan seruan keras terhadap pelaku perusakan hutan yang dianggap menjadi penyebab utama banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube @anhargonggongofficial dan dikutip Selasa (2/12/2025), Anhar menilai tindakan tersebut harus ditangani dengan pendekatan hukum paling tegas agar pemerintah dapat mendorong kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
“Hukuman mati paling pantas untuk pelaku perusakan lingkungan tersebut,” ujar Anhar. Ia menekankan bahwa kerusakan hutan menghasilkan dampak langsung terhadap infrastruktur, keselamatan publik, dan kualitas hidup warga. Menurutnya, kerugian ekologis tidak dapat dipulihkan tanpa perubahan kebijakan yang konkret.
Anhar menilai pemerintah daerah semestinya mampu mendeteksi aktivitas penebangan besar. “Kalau ketahuan (pelakunya), menurut saya langsung jatuhkan hukuman mati saja,” katanya. Ia menegaskan bahwa praktik perusakan lingkungan memperbesar biaya pemulihan, menghambat pembangunan, dan mengancam ketahanan bencana.
Ia mendesak pemerintah pusat mengusut kasus perusakan hutan setelah masa tanggap darurat selesai. “Orang seperti ini jangan diberi maaf,” ujarnya. Ia menilai kebijakan lingkungan harus mengedepankan pencegahan melalui sanksi yang mampu memberikan efek jera.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan peringatan serius. Dalam rilis Selasa (2/12), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memaparkan tujuh modus kejahatan kehutanan yang memperburuk kerusakan hutan di Sumatera. Modus tersebut mencakup manipulasi dokumen, penggunaan nama masyarakat, hingga pengiriman kayu melebihi kapasitas izin.
Dwi menegaskan bahwa pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melemahkan efektivitas kebijakan publik. Ia menyebut penegakan hukum yang kuat sebagai bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan. (*)
