Reformasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu Masuk Agenda Istana
indonesiaforward.net — Pemerintah mengkaji reformasi kebijakan PPPK paruh waktu guna menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang akan diumumkan dalam pidato kenegaraan presiden pada 16 Agustus 2026.
Langkah penyusunan kebijakan publik ini dirumuskan pascapertemuan intensif antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan Kementerian Sekretariat Negara pekan lalu.
Rencana strategis tersebut berfokus pada penyelesaian masalah ketenagakerjaan sektor domestik guna mewujudkan standardisasi birokrasi pemerintahan yang lebih adaptif serta akuntabel.
Otoritas legislatif secara proaktif menghimpun data sosiologis lapangan untuk mengintegrasikan status hukum jutaan pegawai honorer menjadi bagian resmi aparatur negara sipil.
Analisis Kebijakan Manajemen Krisis Kepegawaian
Sekretari...








