Jumat, Juni 5News That Matters

KPK Percepat Pendalaman Kasus Kuota Haji

IndonesiaForward.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memasuki fase pendalaman terarah. KPK memastikan akan memanggil ulang Gus Alex dan Fuad Hasan Masyur untuk melengkapi bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.

Langkah ini diambil setelah pemeriksaan maraton eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menegaskan estimasi awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).

Tata Kelola dan Akuntabilitas

Gus Alex telah dua kali diperiksa, sementara Fuad Hasan Masyur akan menjalani pemeriksaan kedua. Pemanggilan ulang ini mencerminkan fokus KPK pada penguatan akuntabilitas tata kelola haji, khususnya dalam pengelolaan kuota tambahan.

Sejak 11 Agustus 2025, KPK memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak tersebut. Penyidikan resmi dimulai pada 9 Agustus 2025.

Temuan Lapangan

KPK mencatat dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. DPR melalui Pansus Angket Haji juga menyoroti pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Juga :  Transparansi Sektor Ekstraktif: Kejagung Tahan Samin Tan Terkait PT AKT

KPK menegaskan pengumuman tersangka akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh konstruksi perkara dinilai lengkap.***