KPK Percepat Pendalaman Kasus Kuota Haji
IndonesiaForward.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memasuki fase pendalaman terarah. KPK memastikan akan memanggil ulang Gus Alex dan Fuad Hasan Masyur untuk melengkapi bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
Langkah ini diambil setelah pemeriksaan maraton eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menegaskan estimasi awal kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
“Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).
Tata Kelola dan Akuntabilitas
Gus Alex telah dua kali diperiksa, sementara Fuad Hasan Masyur akan menjalani pemeriksaan kedua. Pemanggilan ulang ini mencerminkan...
