
IndonesiaForward.net — Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dipastikan dilakukan sebelum 2025 berakhir. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), sambil menegaskan bahwa seluruh proses berjalan berbasis data dan verifikasi.
“Ya ditunggu saja,” kata Setyo. Ia memastikan penyidikan tidak terpengaruh tekanan. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen,” ujarnya.
Fokus pada Data Lapangan
Awal Desember, KPK mengirim penyidik ke Arab Saudi untuk meninjau langsung mekanisme pemberian kuota tambahan dan fasilitas 2024. Tim juga mengumpulkan data dari KBRI dan Kementerian Haji Saudi.
Setyo menjelaskan hasil pemeriksaan belum diproses penuh. “Saya belum monitor hasilnya,” katanya. Data tersebut akan menjadi elemen penentu sebelum tersangka diumumkan.
Dampak Kebijakan dan Perhitungan Kerugian
Kasus yang naik ke penyidikan sejak Agustus 2025 ini menunjukkan indikasi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Pokok masalah menyangkut tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024, yang dibagi 10 ribu reguler dan 10 ribu haji khusus.
Skema ini tidak selaras dengan aturan batas 8 persen untuk haji khusus. Konsekuensinya, 8.400 jemaah reguler dengan masa tunggu di atas 14 tahun gagal berangkat meski kuota bertambah.
KPK masih memproses hasil pendalaman sebelum mengumumkan tersangka. (*)
