
indonesiaforward.net — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto memaparkan data mutakhir mengenai keberadaan 122.000 warga domestik yang berstatus pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua, Selasa (7/7/2026).
Skala kedaruratan sosial yang masif ini memerlukan respons kebijakan publik yang terintegrasi dan akuntabel dari kementerian terkait.
Kementerian HAM menginisiasi koordinasi dengan instansi pertahanan guna memastikan pemenuhan instrumen hak asasi dalam setiap kebijakan operasional.
“Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” jelas Mugiyanto usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Penyusunan Strategi Intervensi Komprehensif Lintas Kelembagaan
Pemerintah menjadwalkan pertemuan mendesak melibatkan kementerian teknis untuk menyusun peta jalan penanganan pengungsi secara terukur.
Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran negara dalam hal pemulihan hak dasar, jaminan sosiologis, dan fasilitas kesehatan.
“Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait ya, untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi,” ucap Mugiyanto, Selasa (7/7/2026).
Komitmen Aparat Penegak Hukum Terhadap Standar Penegakan HAM
Kababibkum TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf menegaskan penugasan personel di lapangan selalu dipandu oleh doktrin hukum dan aturan pelibatan yang ketat.
Manajemen komunikasi publik dan basis data yang valid menjadi instrumen penting untuk memitigasi disinformasi yang berpotensi memecah persatuan.
Sinergi yang transparan antara otoritas sipil dan militer diharapkan mampu melahirkan solusi kebijakan yang berkelanjutan bagi masyarakat Papua. ***
