Reformasi Struktur Polri: Menyeimbangkan Otoritas dan Akuntabilitas Publik
indonesiaforward.net — Pemerintah secara resmi mengambil alih arah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dengan menitikberatkan pada penguatan akuntabilitas kelembagaan dan demiliterisasi budaya kerja.
Keputusan ini dikonfirmasi setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui enam rekomendasi utama dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) pada Selasa, 5 Mei 2026. Fokus kebijakan kini bergeser dari sekadar perluasan kewenangan menuju penataan ulang tata kelola kepolisian yang lebih transparan.
Salah satu poin kebijakan yang paling progresif adalah rencana transformasi Kompolnas menjadi lembaga pengawas independen. Dengan kewenangan yang memiliki putusan mengikat, Kompolnas diproyeksikan menjadi instrumen penyeimbang otoritas kepolisian yang selama ini dianggap...


