Analisis Kebijakan Pengadaan TIK Kemendikbud: Evaluasi Atas Vonis Sri Wahyuningsih
indonesiaforward.net — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Kamis (30/4/2026). Putusan ini menjadi sorotan dalam tata kelola kebijakan publik lantaran mengungkap kegagalan perencanaan proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp 2,18 triliun yang tidak berbasis pada data kebutuhan riil di lapangan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa kebijakan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) selama periode 2020–2022 dilakukan tanpa melalui survei pasar yang akuntabel. Hal ini menyebabkan terjadinya inefisiensi anggaran secara masif dan ketidaktepatan sasaran distribusi perangkat, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang minim akses internet.
Majelis ha...








