
indonesiaforward.net — Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook menyoroti disparitas tajam antara jumlah pengadaan perangkat dengan pemanfaatan riil di satuan pendidikan berdasarkan data literasi Pusdatin.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,18 triliun akibat kebijakan digitalisasi yang tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan lapangan yang akurat di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dari total 1,6 juta unit laptop yang telah dibagikan, hanya sekitar 26.000 unit atau 0,15 persen yang benar-benar aktif digunakan untuk proses belajar mengajar secara berkelanjutan.
Kegagalan pencapaian indikator kinerja utama ini menjadi landasan kuat bagi auditor negara untuk menilai adanya pemborosan anggaran yang signifikan dalam skema belanja modal di sektor pendidikan tersebut.
Dalam eksepsinya, Nadiem Makarim menyoroti metode audit BPKP yang menetapkan harga wajar Rp4,3 juta per unit tanpa membandingkan dengan fluktuasi harga pasar Chromebook saat periode pengadaan berlangsung.
Pihak terdakwa menilai bahwa angka kerugian negara sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan hasil rekayasa asumsi yang mengabaikan biaya logistik dan lisensi Chrome Education Upgrade (CDM) yang melekat pada perangkat.
“Bayangkan teman-teman. Mau mengukur kemahalan harga laptop, tapi tidak dibandingkan dengan harga pasar. Ini bukti terkuat bahwa ini bukan kerugian nyata,” bantah Nadiem Makarim di depan majelis hakim pada 13 April 2026.
Namun, JPU bersikeras bahwa mark-up harga dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta per unit terjadi karena adanya arahan sistematis untuk memaksakan spesifikasi yang hanya mengarah pada satu vendor penyedia.
Meskipun data statistik menunjukkan angka aktivasi yang rendah, kesaksian dari sejumlah dinas pendidikan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) memberikan gambaran kebijakan yang berbeda secara kualitatif.
Beberapa wilayah melaporkan bahwa Chromebook tetap dapat beroperasi secara offline menggunakan Google Docs untuk mengatasi kendala konektivitas internet yang belum merata di wilayah timur Indonesia.
“Saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika secara offline di daerah 3T,” ujar Muhamad Firman, staf Dinas Pendidikan Malawi, Kalimantan Barat, dalam kesaksiannya pada 21 April 2026.
Kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi perumusan kebijakan publik di masa depan agar sinkronisasi antara pengadaan infrastruktur teknologi dan kesiapan ekosistem digital di lapangan dapat berjalan seiringan. ***
