Selasa, Juni 2News That Matters

Audit Keselamatan Transportasi: Evaluasi Standardisasi EV di Perlintasan Rel

indonesiaforward.net — Peristiwa mogoknya taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera, Bekasi, pada Senin (27/4/2026) malam, menjadi urgensi baru bagi penataan regulasi kendaraan listrik di Indonesia.

Kegagalan teknis armada asal Vietnam ini memicu rangkaian tabrakan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, menyoroti kerentanan sistem otomasi kendaraan terhadap infrastruktur rel kereta api.

Data menunjukkan bahwa ini merupakan insiden ketiga dalam setahun terakhir di mana armada serupa terhenti di jalur kereta, memicu perdebatan mengenai keandalan fitur pengereman darurat otomatis (AEB).

Pemerintah kini dituntut untuk menetapkan standar pengujian interferensi elektromagnetik (EMI) yang lebih ketat bagi seluruh penyedia layanan transportasi berbasis energi baru terbarukan.

Investigasi awal KNKT diarahkan pada reliabilitas unit kendaraan listrik yang terhenti di atas rel guna memastikan apakah terjadi kegagalan sistem Battery Management System (BMS).

Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menekankan bahwa standardisasi keamanan EV di Indonesia harus mencakup kemampuan sistem komputer menghadapi medan elektromagnetik tinggi.

Baca Juga :  Penegakan Pasal 311 LLAJ Terhadap Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat

Kegagalan kendaraan untuk bermanuver dalam kondisi darurat di atas rel tanpa palang pintu menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antara regulator perhubungan darat dan perkeretaapian.

“MTI meminta KNKT wajib menginvestigasi reliability taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel Kereta Api di JPL 85 tersebut,” tegas Deddy pada Selasa (28/4/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen taksi Green SM untuk meninjau kembali kelaikan operasional armada dan kesehatan pengemudi.

Langkah ini menyusul adanya laporan bahwa beberapa insiden sebelumnya di jalan raya diduga berkaitan dengan kondisi medis pengemudi dan kegagalan fungsi auto-hold kendaraan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur flyover di wilayah Bekasi guna meminimalisir risiko kecelakaan di masa depan.

“Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green,” ujar Teddy dikutip dari keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).

Pola kecelakaan yang berulang ini menuntut adanya sanksi administratif yang tegas jika ditemukan unsur kelalaian sistemik dalam perawatan armada maupun prosedur rekrutmen pengemudi.

Baca Juga :  Optimalisasi Zakat Fitrah: Model Shiddiqiyyah Fokus Pada Fakir Miskin

Transformasi menuju moda transportasi rendah emisi harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan publik sebagai parameter utama dalam pemberian izin investasi asing.

Audit transparan terhadap teknologi VinFast yang digunakan Green SM akan menjadi landasan bagi kebijakan baru standardisasi kendaraan listrik publik di perlintasan infrastruktur vital nasional.

Negara harus menjamin bahwa inovasi teknologi yang masuk ke Indonesia benar-benar aman bagi ekosistem transportasi terintegrasi dan tidak membahayakan nyawa warga negara. ***