Jumat, September 11News That Matters

Evaluasi Kebijakan Harga BBM: Sektor Perikanan Terancam Lumpuh Total

indonesiaforward.net — Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 4 Mei 2026, sebuah kebijakan yang memicu guncangan ekonomi pada sektor perikanan tangkap nasional.

Kenaikan ini didorong oleh gejolak distribusi di Laut Merah dan sanksi energi global, yang secara domestik diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM.

Lonjakan harga Pertamina Dex sebesar Rp4.000 per liter menjadi tantangan berat bagi tata kelola energi nasional, mengingat kebijakan ini diambil hanya berselang dua pekan dari penyesuaian harga sebelumnya.

Dampak kebijakan ini paling nyata dirasakan pada sektor produktif yang tidak mendapatkan intervensi subsidi, menciptakan hambatan struktural bagi pelaku usaha yang berkontribusi pada ketahanan pangan.

Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa 80 persen armada penangkapan ikan di Juwana, Pati, berhenti beroperasi karena biaya solar industri yang kini melambung hingga 91 persen dalam satu siklus penyesuaian.

Nelayan kapal besar secara struktural tidak memiliki akses ke BBM bersubsidi, sehingga lonjakan biaya bahan bakar yang menyedot 70 persen komponen produksi mengakibatkan kelumpuhan ekonomi pesisir secara masif.

Baca Juga :  Data Fiskal Maret 2026: Ketahanan APBN dan Stok BBM Nasional Terjaga Stabil

Pejabat Pertamina Patra Niaga, Roberth, dalam pernyataan resminya pada 4 Mei 2026, menekankan pentingnya keseimbangan antara harga keekonomian dengan kondisi daya beli masyarakat pengguna BBM nonsubsidi.

“Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan, serta stabilitas nasional,” jelas Roberth dalam rilis tertulisnya.

Ribuan nelayan di wilayah Pantura menggelar aksi demonstrasi serentak hari ini untuk menuntut keadilan harga BBM industri, dengan ancaman eskalasi aksi ke Jakarta jika tuntutan penurunan harga tidak segera direspons.

Aksi massa yang terkonsentrasi di Kantor Bupati Pati menyoroti kontradiksi antara beban operasional yang tinggi dengan target capaian ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Seorang orator dalam aksi nelayan di Pati pada 4 Mei 2026 menyampaikan tuntutan mendesak agar harga solar untuk kebutuhan melaut dikembalikan pada angka yang memungkinkan aktivitas penangkapan ikan berjalan.

“Kami tidak bisa bekerja tanpa ada solar, solar harus turun di harga Rp10.000. Harga BBM naik 4 kali lipat, mana mungkin kita mendukung ketahanan pangan,” teriak orator di tengah massa aksi.

Baca Juga :  Stok BBM Nasional Aman 21 Hari di Tengah Geopolitik Global

Meskipun Bank Indonesia memprediksi inflasi nasional tetap terkendali pada kisaran 2,5 persen, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi kebijakan harga energi khusus untuk sektor pangan guna menghindari krisis pasokan ikan di pasar domestik. ***