Evaluasi Kebijakan Harga BBM: Sektor Perikanan Terancam Lumpuh Total
indonesiaforward.net — Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 4 Mei 2026, sebuah kebijakan yang memicu guncangan ekonomi pada sektor perikanan tangkap nasional.
Kenaikan ini didorong oleh gejolak distribusi di Laut Merah dan sanksi energi global, yang secara domestik diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM.
Lonjakan harga Pertamina Dex sebesar Rp4.000 per liter menjadi tantangan berat bagi tata kelola energi nasional, mengingat kebijakan ini diambil hanya berselang dua pekan dari penyesuaian harga sebelumnya.
Dampak kebijakan ini paling nyata dirasakan pada sektor produktif yang tidak mendapatkan intervensi subsidi, menciptakan hambatan struktural bagi pelaku usaha ya...



