
indonesiaforward.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan fiskal progresif dengan menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan Purbaya pada Senin, 6 April 2026, sebagai langkah mitigasi atas lonjakan harga minyak dunia yang kini menyentuh angka 100 dolar AS per barel.
Pemerintah mengaktifkan fungsi APBN sebagai peredam kejut untuk mengabsorpsi selisih harga pasar dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat akibat ketegangan di Timur Tengah.
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 6 April 2026.
Alokasi Anggaran dan Strategi Penyerapan Beban Energi
Berdasarkan data RAPBN 2026, pemerintah telah memplot anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dari total belanja ketahanan energi yang mencapai Rp402,4 triliun.
Purbaya menekankan bahwa instrumen APBN sangat vital untuk mencegah beban biaya berlebihan pada aktivitas ekonomi rakyat yang saat ini sedang dalam tren pemulihan.
Meski asumsi harga minyak awal berada di angka 70 dolar AS, pemerintah siap melakukan penyesuaian melalui penghematan belanja sektor lain untuk menutup gap harga.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya pada 31 Maret 2026 telah memberikan pernyataan bahwa harga BBM subsidi akan tetap flat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Optimalisasi Fiskal dan Ketahanan Ekonomi Nasional
“Penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat, masih memakai harga sekarang,” ujar Bahlil Lahadalia dalam laporannya.
Langkah ini didukung oleh proyeksi dana cadangan atau bantalan fiskal yang dilaporkan mencapai Rp440 triliun guna memastikan ketahanan APBN tetap berada dalam batas aman.
Data menunjukkan subsidi BBM secara spesifik dialokasikan sebesar Rp25,1 triliun, yang akan dikombinasikan dengan peningkatan pendapatan negara dari sektor non-pajak.
Pemerintah terus memantau pergerakan pasar global secara harian untuk memastikan distribusi subsidi tetap tepat sasaran dan tidak mengganggu kesehatan fiskal jangka panjang.
Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi energi secara efisien sementara pemerintah fokus pada penguatan infrastruktur energi baru terbarukan senilai Rp37,5 triliun. ***
