
indonesiaforward.net — Krisis keamanan di Selat Hormuz yang memuncak pada 4 Mei 2026 melalui operasi militer Amerika Serikat kini berdampak langsung pada stabilitas fiskal Indonesia akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.
Data pasar menunjukkan harga minyak Brent sempat menembus angka 126,41 dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi APBN 2026 yang hanya mematok harga di level 70 dolar AS per barel bagi ketahanan domestik.
Situasi ini menempatkan Indonesia pada posisi rentan sebagai net importir minyak, mengingat ketergantungan impor nasional mencapai 65 persen guna memenuhi kebutuhan konsumsi bahan bakar di dalam negeri.
Lonjakan harga energi ini diprediksi akan memicu pembengkakan subsidi energi hingga Rp210 triliun, sebuah angka yang berisiko memperlebar defisit anggaran di tengah melambatnya arus logistik global melalui jalur Timur Tengah.
Kondisi tersebut diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp16.893 per dolar AS, dipicu oleh kekhawatiran investor terhadap gangguan pasokan minyak yang melintasi Selat Hormuz.
“Indonesia berada dalam posisi kerentanan struktural karena kenaikan harga minyak yang sangat fluktuatif akan mengganggu keseimbangan neraca perdagangan,” ungkap laporan analisis ekonomi energi pada 5 Mei 2026.
Hingga saat ini, cadangan operasional BBM nasional dilaporkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 20 hari, jauh di bawah standar keamanan internasional yang mensyaratkan ketahanan hingga 90 hari bagi negara pengimpor.
Kelangkaan mulai merambat ke sektor riil, di mana harga bahan baku plastik dan produk turunan minyak bumi lainnya menyebabkan kenaikan harga pada industri makanan olahan serta UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Upaya AS melalui Project Freedom untuk mengamankan navigasi diharapkan dapat segera menstabilkan harga, namun pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah progresif untuk memperkuat cadangan energi nasional demi menghindari resesi. ***
