Sabtu, Juni 6News That Matters

Tag: WNA

Imigrasi Identifikasi 15 Sponsor di Balik Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Imigrasi Identifikasi 15 Sponsor di Balik Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Nasional
indonesiaforward.net — Direktorat Jenderal Imigrasi mengidentifikasi 15 pihak penjamin atau sponsor yang memfasilitasi keberadaan 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online internasional di Jakarta Barat. Para sponsor tersebut kini menjadi target utama dalam investigasi gabungan bersama Polri guna mengungkap aktor intelektual di balik penyalahgunaan izin tinggal wisatawan untuk aktivitas kriminal. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya menyasar individu WNA, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan jaminan masuk ke Indonesia. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi kini mendalami keterlibatan 15 sponsor tersebut dalam memfasilitasi infrastruktur operasional sindikat yang bermarkas di Hayam Wuruk Plaza Tower. "Teridentifika...
Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Pasca Pengungkapan Sindikat Judi di Jakarta

Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Pasca Pengungkapan Sindikat Judi di Jakarta

Nasional
indonesiaforward.net — Bareskrim Polri mengungkap anomali besar dalam pemanfaatan fasilitas kebijakan publik melalui penggerebekan markas judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung sejak 7 hingga 9 Mei 2026 ini berhasil mengamankan 321 orang, di mana 320 di antaranya adalah WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan jaringan kriminal transnasional. Data menunjukkan pergeseran pola kejahatan siber dari kawasan Indo-China ke Indonesia akibat celah pada kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia kini menjadi sasaran relokasi operasional setelah penertiban masif dilakukan di Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Sindikat ini mengoperasikan...
Kemenkum Pastikan Status WNI Anak Awardee LPDP DS Sesuai Regulasi

Kemenkum Pastikan Status WNI Anak Awardee LPDP DS Sesuai Regulasi

Nasional
indonesiaforward.net — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum merilis data resmi terkait status kewarganegaraan anak dari alumni LPDP berinisial DS yang tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan tinjauan regulasi, Dirjen AHU Widodo memastikan pada Kamis (26/2/2026) bahwa anak tersebut tetap berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini diambil sesuai dengan fakta bahwa Inggris tidak menganut asas ius soli yang memberikan kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat kelahiran. Laporan kebijakan publik ini menegaskan bahwa setiap anak dari orang tua WNI secara otomatis memiliki hak kewarganegaraan yang sama, kecuali terdapat proses hukum formal yang mengubahnya. Widodo menekankan pentingnya akurasi informasi bagi para diaspora, terutama penerima b...