
indonesiaforward.net — Direktorat Jenderal Imigrasi mengidentifikasi 15 pihak penjamin atau sponsor yang memfasilitasi keberadaan 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online internasional di Jakarta Barat.
Para sponsor tersebut kini menjadi target utama dalam investigasi gabungan bersama Polri guna mengungkap aktor intelektual di balik penyalahgunaan izin tinggal wisatawan untuk aktivitas kriminal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya menyasar individu WNA, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan jaminan masuk ke Indonesia.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi kini mendalami keterlibatan 15 sponsor tersebut dalam memfasilitasi infrastruktur operasional sindikat yang bermarkas di Hayam Wuruk Plaza Tower.
“Teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia,” ujar Hendarsam Marantoko di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Langkah progresif ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang mencoba menjadikan visa kunjungan sebagai celah untuk mempekerjakan tenaga asing secara ilegal.
Sindikat ini diketahui menggunakan izin tinggal wisatawan 30 hari dan melampaui batas waktu untuk menjalankan operasional judi online dan penipuan digital lintas negara.
Di lokasi kejadian, ditemukan tata kelola organisasi yang menyerupai startup modern dengan dekorasi motivasional untuk menyamarkan aktivitas 75 domain situs judi ilegal.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mendesak penguatan koordinasi lintas instansi agar Indonesia tidak menjadi basis operasi baru bagi jaringan siber internasional.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis kejahatan digital,” tegas Aboe Bakar, Minggu (10/5/2026).
Data menunjukkan 275 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak berwenang terus melacak aliran dana dan aset senilai Rp1,9 miliar yang disita dari lokasi.
Evaluasi terhadap efektivitas pengawasan visa wisatawan menjadi poin kritis bagi pemangku kebijakan guna mencegah pergeseran sindikat kejahatan dari negara tetangga ke wilayah Indonesia. ***
