Reformasi Tata Kelola BUMN: Kerry Riza Divonis 15 Tahun Penjara
indonesiaforward.net — Pengadilan Tipikor Jakarta mengambil langkah tegas dalam penguatan integritas sektor energi dengan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhamad Kerry Adrianto Riza, Jumat (27/2/2026). Putusan ini menegaskan pentingnya transparansi dalam rencana investasi PT Pertamina (Persero) guna mencegah kerugian keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah akibat intervensi non-prosedural.
Terdakwa yang merupakan Anak Riza Chalid ini terbukti melanggar kaidah tata kelola perusahaan yang baik terkait penyewaan terminal BBM dan pengadaan kapal. Hakim juga mewajibkan pengembalian aset negara yang signifikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.
Optimalisasi Pemulihan Aset Negara
Majelis hakim memfokuskan putusan pada pemulihan kerugian finansial...

