indonesiaforward.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan instrumen kebijakan fiskal APBN hingga 31 Mei 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Buruto (PDB).
Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp20,9 triliun, angka defisit ini tumbuh 763,2 persen. Kenaikan kuantitatif ini dipicu oleh kebijakan akselerasi belanja negara yang mencapai Rp1.365,4 triliun.
Otoritas fiskal menekankan bahwa pelebaran defisit ini merupakan bagian dari manajemen siklus anggaran yang terencana dengan baik. Pemerintah sengaja mendistribusikan penyerapan belanja secara merata sejak awal tahun untuk menghindari penumpukan di akhir periode.
“Jadi APBN kita amat aman. Yang jelas, bisa kami kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan yang signifikan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Berdasarkan data resmi APBN KiTa, total penerimaan negara secara agregat menyentuh Rp1.185 triliun atau tumbuh positif sebesar 19,1 persen. Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan kontribusi sebesar Rp834,4 triliun.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor kepabeanan dan cukai yang meraup Rp123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen. Sektor ini berhasil membalikkan arah kebijakan setelah sempat mengalami kontraksi pada kuartal pertama tahun ini.
Komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak memperlihatkan efisiensi tinggi dengan realisasi Rp226,4 triliun melalui pertumbuhan dua digit sebesar 19,9 persen. Pertumbuhan ini mengimbangi laju belanja negara yang bergerak naik 34,4 persen.
Sisi positif dari tata kelola kebijakan publik ini terlihat pada angka keseimbangan primer yang surplus sebesar Rp58,6 triliun. Indikator makro ini menegaskan kewajiban pembayaran bunga utang pada Mei 2026 sepenuhnya dibiayai pendapatan negara tanpa menerbitkan utang baru. ***
