Ekonomi 2025: Stabilitas Dijaga, Fondasi Diperkuat
IndonesiaForward.net — Sepanjang 2025, kebijakan ekonomi Indonesia bergerak pada satu garis besar: menjaga stabilitas sambil memperkuat fondasi jangka menengah di tengah ketidakpastian global.
Tahun dibuka dengan kebijakan fiskal yang tegas. Pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara dan menjaga kesinambungan fiskal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disiapkan sejak awal.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 2024.
Presiden Prabowo S...

