Sabtu, Juni 6News That Matters

Ekonomi 2025: Stabilitas Dijaga, Fondasi Diperkuat

IndonesiaForward.net — Sepanjang 2025, kebijakan ekonomi Indonesia bergerak pada satu garis besar: menjaga stabilitas sambil memperkuat fondasi jangka menengah di tengah ketidakpastian global.

Tahun dibuka dengan kebijakan fiskal yang tegas. Pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara dan menjaga kesinambungan fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disiapkan sejak awal.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 2024.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif.
“Kenaikan PPN hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Desember 2024.

Stabilitas Makro sebagai Prioritas

Memasuki semester pertama, tekanan global masih kuat. Fluktuasi nilai tukar dan pasar keuangan terjadi seiring dinamika suku bunga global dan geopolitik. Pemerintah dan otoritas moneter memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Baca Juga :  Reformasi Kebijakan Publik: PT DSI Pangkas Kebocoran Devisa Ekspor Rp15.400 Triliun

Pendekatan ini mencerminkan orientasi kehati-hatian. Fokus diarahkan pada ketahanan ekonomi, bukan ekspansi jangka pendek.

Pada Februari 2025, pemerintah meluncurkan bullion bank pertama di Indonesia. Instrumen ini diposisikan sebagai bagian pendalaman pasar keuangan nasional dan penguatan tata kelola perdagangan emas.

Diplomasi Dagang dan Arah Ekspor

Paruh kedua 2025 ditandai akselerasi diplomasi dagang. Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union yang membuka akses ke pasar berpenduduk lebih dari 180 juta jiwa.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan perjanjian tersebut memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kerangka kerja yang komprehensif,” ujarnya, Desember 2025.

Di akhir tahun, pemerintah juga menegaskan penguatan penegakan hukum sektor sumber daya alam. Seluruh rangkaian kebijakan ini memperlihatkan 2025 sebagai tahun memperkuat fondasi menuju pertumbuhan berkelanjutan. ***