SP3 Wawalkot Bandung: Kasus Pertama Korupsi Daerah Berdasarkan Evaluasi KUHP Baru
indonesiaforward.net — Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang proyek pengadaan yang menjerat Wakil Wali Kota M. Erwin dan anggota DPRD Rendiana Awangga pada Rabu, 3 Juni 2026. Penerbitan SP3 ini secara otomatis memulihkan kedudukan hukum kedua pejabat publik tersebut.
Langkah kebijakan hukum ini diambil setelah tim penyidik melakukan evaluasi mendalam selama lima bulan pasca-penetapan tersangka. Berdasarkan empat kali gelar perkara internal, unsur-unsur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dinilai belum kuat untuk dibawa ke persidangan.
Kepala Kejari Bandung Abun Hasbuloh Sambas memaparkan alasan objektif penghentian kasus ini di hadapan media pada Rabu, 3 Juni 2026. “Terhadap perkara ini belum terpenuhi unsur-unsur pasal dalam Und...








