
IndonesiaForward.net—Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan 70 anak di 19 provinsi yang terlibat komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak berusia 11–18 tahun dan terpapar melalui interaksi digital tanpa struktur organisasi yang jelas.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak didirikan oleh tokoh, organisasi, maupun institusi tertentu. Kelompok tumbuh secara sporadis mengikuti perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme, dan jejaring lintas wilayah.
“Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Sebaran wilayah menunjukkan paparan tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Paparan juga ditemukan di Kalimantan Selatan (3), Sumatera Selatan (2), Banten (2), Bali (2), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), dan Sulawesi Tenggara (2). Sementara masing-masing satu anak teridentifikasi di delapan provinsi lainnya.
Mayndra menegaskan, keterlibatan anak-anak tersebut tidak didorong ideologi ekstrem yang mengakar. Faktor sosial menjadi pemicu utama.
“Rata-rata merupakan korban bullying di sekolah atau lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurang perhatian, akses gawai tanpa kontrol, serta paparan pornografi turut memperbesar risiko. Meski menggunakan simbol ideologi ekstrem, Densus 88 menilai mereka belum masuk fase radikalisasi.
“Mereka belum menganut paham ini secara penuh,” ujar Mayndra.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah perlengkapan yang dibeli secara daring, termasuk atribut militer, komponen elektronik, bahan bacaan bernuansa balas dendam, serta replika senjata api, busur, dan pisau
