Kekerasan Digital Seret 70 Anak di 19 Provinsi
IndonesiaForward.net—Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan 70 anak di 19 provinsi yang terlibat komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak berusia 11–18 tahun dan terpapar melalui interaksi digital tanpa struktur organisasi yang jelas.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak didirikan oleh tokoh, organisasi, maupun institusi tertentu. Kelompok tumbuh secara sporadis mengikuti perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme, dan jejaring lintas wilayah.
“Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Sebaran wilayah menunjukkan paparan tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 1...
