Rabu, Juni 3News That Matters

Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK: Langkah Strategis Amankan Status Pasar Berkembang

indonesiaforward.net — Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 melalui pengesahan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (12/3).

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan progresif pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional pasca guncangan pasar modal pada Januari lalu. Friderica, yang menjadi perempuan pertama di posisi ini, memimpin jajaran baru dengan mandat utama melakukan transformasi tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.

Akselerasi Standar Transparansi Global Sebelum Mei 2026

Agenda mendesak otoritas saat ini adalah memastikan Indonesia tetap berada dalam kategori pasar berkembang (emerging market) sesuai kriteria Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK di bawah kepemimpinan baru menargetkan perbaikan data free float saham publik dan pengungkapan pemilik manfaat akhir emiten secara menyeluruh.

Pemerintah memandang pemulihan kepercayaan investor global sebagai prioritas tertinggi demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar seluruh otoritas terkait bekerja keras mengembalikan reputasi pasar modal Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga :  Rapor Merah Ekonomi Hijau: Beban Restrukturisasi EV Seret Keuangan Honda

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum ASEAN Climate Forum di BEI pada 11 Februari 2026, menegaskan posisi pemerintah. “Presiden Prabowo sangat marah. Beliau marah dengan apa yang terjadi minggu lalu, terutama dengan kehormatan negara kita yang dipertaruhkan,” ujar Hashim.

Sinergi Kebijakan dan Perlindungan Investasi

Komisi XI DPR RI menekankan bahwa pemilihan dewan komisioner ini didasarkan pada kapasitas kandidat dalam merumuskan kebijakan publik yang kredibel di sektor jasa keuangan. Struktur kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor serta perlindungan yang lebih kuat bagi nasabah di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan pernyataan resmi di Gedung DPR RI pada Rabu (11/3) terkait hasil seleksi tersebut. “Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” tegasnya.

Langkah ini dipandang sebagai titik balik bagi penguatan regulasi pasar modal, termasuk kewajiban porsi saham publik minimal 15 persen. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman internasional yang kuat, Friderica diharapkan membawa OJK menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi global demi kemajuan bangsa. ***

Baca Juga :  Reformasi Keterbukaan Data Pemegang Saham Targetkan Transparansi Pasar Modal