Reformasi Keterbukaan Data Pemegang Saham Targetkan Transparansi Pasar Modal
indonesiaforward.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakselerasi paket reformasi kebijakan publik untuk merespons keputusan MSCI yang memperpanjang pembekuan rebalancing indeks saham Indonesia.
Kebijakan yang diumumkan pada 20 April 2026 ini menekankan penghapusan emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) guna memperbaiki mekanisme pembentukan harga yang lebih demokratis dan berbasis pasar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistemis pemerintah untuk menghindari risiko penurunan klasifikasi pasar (downgrade) ke status Frontier Market yang keputusannya akan diambil pada Juni 2026 mendatang.
Transformasi Granularitas Data Investasi
Inti dari reformasi ini adalah perubahan standar keterbukaan informasi pemegang saham dari sebelumnya m...



