Selasa, Juni 2News That Matters

Audit BGN Temukan Pelanggaran Standar Dapur Pasca-Kasus Keracunan 72 Siswa

indonesiaforward.net — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membekukan operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 setelah audit teknis menemukan pelanggaran standar infrastruktur dasar yang memicu keracunan 72 siswa.

Insiden yang terjadi pada 2-3 April 2026 di Jakarta Timur ini menambah data statistik kegagalan keamanan pangan nasional. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mencatat setidaknya 5.626 kasus keracunan MBG telah terjadi di 17 provinsi sepanjang 2025.

Temuan investigasi BGN menunjukkan fasilitas SPPG tersebut beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tata letak dapur yang tidak sesuai regulasi sanitasi. Kondisi ini meningkatkan risiko kontaminasi silang pada pengolahan makanan massal.

“SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), masih belum memenuhi standar,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, Sabtu (4/4/2026).

Kegagalan SOP Distribusi dan Risiko Keamanan Pangan

Data operasional menunjukkan adanya jeda waktu yang melampaui batas aman antara proses memasak dan konsumsi siswa. Faktor durasi ini diduga kuat menjadi penyebab penurunan kualitas mikrobiologi pada menu spageti bolognese yang disajikan kepada siswa.

Baca Juga :  Analisis Kebijakan MBG: Evaluasi Standar Mitigasi SPPG Pasca-Insiden Surabaya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau 72 korban di RSKD Duren Sawit pada Sabtu (4/4/2026), mengonfirmasi gejala klinis berupa mual, muntah, dan diare. Mayoritas korban berasal dari SMAN 91 Jakarta serta SDN Pondok Kelapa 01, 07, dan 09.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan koordinasi lintas sektoral untuk penanganan biaya medis. Seluruh beban pengobatan akan diakomodasi melalui skema BPJS Kesehatan serta dukungan anggaran langsung dari Badan Gizi Nasional bagi korban yang tidak terdaftar.

Urgensi Moratorium dan Evaluasi Berbasis Data

“Saya tadi sudah melihat sebagian besar yang korban terdampak memang diduga dari makanan spagetinya. Gejalanya rata-rata demam, panas, mual, muntah, diare,” ungkap Pramono Anung dalam keterangan persnya.

Kasus ini memicu desakan dari organisasi masyarakat sipil untuk melakukan moratorium program Makan Bergizi Gratis. CISDI menilai kebijakan ini dijalankan tanpa perhitungan matang pada aspek keamanan rantai pasok pangan yang menjamin keselamatan penerima manfaat.

Pemerintah kini dituntut untuk melakukan audit total terhadap ribuan titik distribusi SPPG di seluruh Indonesia. Kegagalan sistemik di Pondok Kelapa menjadi parameter penting dalam penyusunan ulang kebijakan standar pelayanan gizi nasional yang lebih progresif dan aman. ***

Baca Juga :  Eskalasi Unjuk Rasa Harkitnas Respons Pelemahan Indikator Makroekonomi